Kamis, 27 Juli 2023

DPC FKPQI-IPPAQI KBB RoadShow Di PAC FKPQI-IPPAQI Kec. Cihampelas, Di Kantor Desa Pataruman

 

Hari kamis 27 Juli 2023, Agenda RoadShow kali ini bertempat di Kantor Desa Pataruman Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat, yang mengambil tema ' Mewujudkan Lembaga Mencetak Generasi Qur'ani ' Pengurus PAC FKPQI-IPPAQI Kec. Cihampelas, Batujajar, dan Cililin,  Dadan Mahmudan sebagai penyelenggara dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kecamatan Cihampelas kepada Pengurus DPC FKPQI-IPPAQI KBB yang telah bisa hadir pada acara tersebut, dan tentunya berterima kasih kepada pemerintahan terkhusus kepala Desa Pataruman yang telah mempasilitasi tempat untuk acara tersebut.

Ketua Umum, Wakil Sekertaris, dan Departemen Pendidikan Dan Pelatihan DPC FKPQI-IPPAQI KBB yang hadir pada saat itu, juga hadir dari pemerintahan setempat, KUA Kecamatan Cihampelas, MUI Kecamatan Cihampelas, juga hadir Staf Kasi PAKIS Pq Kemenag Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Bapak H. Ahmad.

Acara dipandu oleh Ibu Rusdianti, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FKPQI oleh semua yang hadir, Setelah pembacacaan ayat suci Al-qur'an oleh Ananda Santri Davin Muhammad Ramzan putra dari ketua PLT PAC FKPQI-IPPAQI Kec. Cihampelas.


Dalam sambutanya Dadan Mahmudan mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang bisa hadir, KUA Kec. Cihapelas, MUI Kec. Cihampelas, Perwakilan Kepala Desa Pataruman yang diwakili oleh Bpk Zaenal Muttaqien dan tentunya berterima kasih kepada Pengurus DPC FKPQI-IPPAQI KBB yang telah hadir terkhusus berterima kasih kepada Kepala/Pendidik/Ustadz-zah Lembaga Pendidikan Al-qur'an baik TKQ,TPQ, PAUDQu sebagai peserta dalam acara RoadShow tersebut.

Zaenal Muttaqien, selaku memawakili Kepala Desa Pataruman mengucapkan selamat datang di Desa Pataruman kepada semua yang hadir, semoga dengan adanya RoadShow DPC FKPQI-IPPAQI dari Kabupaten, lebih memberi manfaat yang lebih buat para Lembaga yang mengajarkan Al-qur'an kepada anak-anak yang ada di wilayah Kecamatan Cihampelas tentunya sangat mendukung semua program kerja PAC FKPQI-IPAQI di Kecamatan Cihampelas terlebih di masyarakat Desa Pataruman terlebih pendidikan Al-qur'an yang sangat penting sebagai modal dasar buat para anak-anak.


Kepala KUA Kecamatan Cihampeulas Drs.H Asep Saepul Millah,M Si, dalam sambutanya sangat aprresiasi atas terselenggaranya RoadShow tersebut sebagai penguatan kelembagaan yang ada di PAC FKPQI-IPPAQI Kec. Cihampelas, penekanan beliau peningkatan lembaga selain belajar mengajar tentunya betapa pentingnya juga lembaga tesebut selalu aktif di aplikasi Emis dan penekanan kepada Pengurus agar pro aktif dan selektif dalam semua kegiatan-kegiatan tahpidz qur'an agar peserta yang mengikuti benar-benar peserta yang ada dalam naungan Lembaga Pendidikan Al-qur'an yang di pasilitasi oleh FKPQI agar peserta yang mengikuti jelas identitas dan kedudukanya, juga besar harapan beliau para pendidik yang ada dinaungan FKPQI mempunya Sanad sebagai sandaran yang dikemudian hari bisa dipertanggungjwabkan, ini juga sebagai filter atau penjagaan para umat khususnya para santri-santri agar terhindar dari paham-paham yang keluar dari syariat agama islam tentunya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Cihapelas KH Rosyad, dalam sambutanya tergugah hati saat mendengar Masr FKPQI vokus utama mengajarkan Al-qur'an, ngaraos bingah ku ayana acara RoadShow anu diayakeun ku DPC FKPQI-IPPAQI KBB, ini merupakan Proram Ketua MUI juga silaturahmi dengan para guru Al-qu'an, setelah sekian lama baru kali ini ada lagi di Kecamatan Cihampelas diadakan mengumpulkan para guru-guru pengajian Al-qur'an terkhusus para guru ngaos Al-qur'an kacida reu'eus tur bingah mudah-mudahan dengan adanya RoadShow ini semakin menumbuh kembangkan kembali para pencinta Al-qur'an di kecamatan Cihampeulas, tangtosna anjeuna umajak ku ayana Forum Komunkasi Pendidikan Al-qur'an hayu sasarengan supaya langkung tiasa ningkatkeun ngamumule ngabudayakeun deui ngaos Al-qur'an anu mangrupikeun Al-quran teh petunjuk kango umat terlebih kita sebagai umat islam. mudah-mudahan para putra putri urang cinta kana al-qur'an maos oge ngamalkeuna tujuana kango ningkatkeun ka imanan sinareng kataqwaan putra putri urang sadayana pikeun tujuan kasalametan dunia sinareng akherat, 4 poin anjeuna umajak :

1. Seringkeun maos Qur'an

2. Hadir dipangajian

3. Bangun ditengah malam untuk qiyamul lail / Sholat Tahajud

4. Rajin Tolabul ilmi


H. Ahmad selaku perwakilan dari kemenag Kab. Bandung Barat, dalam sambutanya menyampaikan informasi terkait sipdar adalah salah satu aplikasi untuk menempuh perijinan Lembaga Pendidikan Al-qur'an, kita semua meski mengetahui bahwa : 

Betapa pentingnya Emis satu aplikasi yang harus terus para lembaga updet mengisi data di aplikasi emis yang sudah launching dengan versi terbaru Emis Versi 4.0 Pak H. Ahmad menekankan supaya para lembaga yang sudah bisa masuk login di emis jika sudah bisa dibuka agar mencoba dengan akun dan pasword yang lama agar segera mengisi data di https://emis.kemenag.go.id/login karena pendataan Emis adalah merupakan syarat utama untuk pengajuan bantuan baik BOP ataupun Insentif Para Pendidik/Guru di Lembaga Pendidikan Al-qur'an.

Dan juga betapa pentingya mengetahui apa itu Sipdar :

*Tulisan pembaca)  Sebagaimana diatur dalan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2769 Tahun 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) maka pendaftaran tanda daftar di lakukan secara online melalui laman: https://sipdarlpq.kemenag.go.id/ .

SIPDAR-PQ (Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran) merupakan sistem yang dikembangkan untuk memudahkan proses pengelolaan penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al Quran di seluruh Indonesia.

Pengelola LPQ yang belum memiliki Tanda Daftar dapat segera mendaftarkan diri secara online melalui menu registrasi pada sistem ini dengan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti permohonan, data ustadz/ustadzah, data santri, profil lembaga, ijazah dan syahadah ustad dan ustadah, SK dan Susunan kepengurusan, surat keterangan tanah, akta notaris, keterangan domisili dan denah lokasi.

Dalam kegiatan menginformasikan tata cara pendaftaran tanda daftar LPQ mulai dari registrasi sampai proses upload berkas yang di butuhkan sampai proses ajukan. Setelah itu admin kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas kemudian mengupload foto bukti verifikasi di lapangan kemudian melakukan proses  persetujuan.

Untuk selanjutnya proses verifikasi di ajukan ke admin kanwil untuk selanjutnya validasi oleh admin pusat. Lembaga dapat memantau sejauh mana proses validasi melalui menu riwayat dalam akun masing masing.

Setelah validasi selesai nantinya SK dan Piagam tanda daftar dengan nomor Statistik LPQ (NSP) yang nantinya akan terintegrasi dengan Emis lembaga. Pelaksanaan pengajuan secara online ini diharapkan mampu menjamin efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas terkait penerbitan tanda daftar.

Lembaga yang dapat mengajukan tanda daftar melalui SIPDAR-PQ adalah LPQ/TPQ, PAUDQ, TKQ, Rumah Tahfidz Quran, dan TQA, Namun untuk saat ini proses pengajuan tanda daftar baru  untuk PAUDQu dan RTQ masih moratorium sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tetapi untuk yang sudah memiliki tanda daftar yang diterbitkan oleh Kemenag Kabupaten dan telah beroperasi aktif tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan juknis dan teknis umum dari penerbitan perijinan Pengelola LPQ yang belum memiliki Tanda Daftar dapat segera mendaftarkan diri secara online melalui menu registrasi pada sistem ini. 

Pak H. Ahmad selaku Staf Kasi PAKIS Pendidikan Al-qur'an tentunya terus akan memantau perkembangan akan segera menginformasikan jika penerbitan Ijin Oprasional Lembaga sudah bisa kembali diterbitkan yang saat ini langsung oleh Kemenag pusat . 


Drs. H. Dede Lili Sudarsono, MM selaku Ketua Umum DPC FKPQI-IPPAQI KBB dalam sambutanya, sangat berterima kasih kepada pengurus PAC FKPQI-IPPAQI Kec. Cihampeulas, Batujajar dan Cililin yang telah mengadakan dan menyambut dengan baik acara RoadShow DPC FKPQI-IPPAQI KBB dengan baik dan tentunya berterima kasih kepada semua tamu undangan  yang bisa hadir terkhusus kepada Kepala/Guru/pendidik Lembaga Pendidikan Al-qur'an baik TKQ, TPQ, PAUDQu yang bisa hadir pada acara tersebut yang mudah-mudahan Kepengurusan FKPQI KBB terkhusus FKPQI di Kecamatan Cihampelas, Batujajar juga Cililin FKPQI dengan Tema " Solid Bersatu Berkah, Seiya sekata Indah" bisa terwujud sesuai harapan kita bersama, selain memaparkan program-program kerja DPC FKPQI-IPPAQI KBB, juga membahas mengenai Uji Kompentensi Para Guru LPQ sekaligus yang menjadi agenda kedepan juga sanad 

*Tulisan pembaca) Diantara hal yang menjadi cita-cita para penghafal Al-Qur'an adalah memiliki sanad yang bersambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam . Tak heran jika banyak diantara mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan hal tersebut dari para ahlinya, terutama para masyayikh timur tengah. Melihat fakta tersebut muncullah sebuah pertanyaan : “Haruskah seorang penghafal atau pengajar Al-Qur'an memiliki sanad?” Perlu diketahui bahwa sanad Al-Quran merupakan sebuah kesaksian dari sang guru  bahwa muridnya sudah memiliki kapabilitas untuk mengajarkan Al-Qur'an. Akan tetapi, seorang pengajar yang tidak memiliki sanad bukan berarti secara otomatis diragukan kemampuannya. Sebab banyak orang yang memiliki keahlian akan tetapi tidak mengambil sanad Al-Qur'an karena berbagai hal. Entah karena kesibukan, jauh dari para masyayikh yg memiliki sanad ataupun berbagai alasan lainnya.

Tapi walaupun bagaimanapun tentunya sanad/sandaran tetap harus ditempuh supaya para pendidik atau yang dididik merasa tenang karena sudah mempunyai pijakan. 

“Ijazah (sanad Al-Qur'an) bukanlah merupakan syarat bolehnya seseorang untuk mengajarkan  Al-Qur'an. Oleh sebab itu, siapa saja yg memiliki kapabilitas maka ia berhak untuk mengajarkan Al-Quran meskipun tidak memiliki sanad. Dan seperti itulah keadaan para salafussholih (para pendahulu yang saleh) terdahulu, baik mengajarkan Al-Qur'an ataupun berfatwa. Tidak sebagaimana yg dipahami oleh sebagian orang jahil bahwa memiliki sanad merupakan syarat untuk mengajar.

Adapun munculnya istilah ijazah sanad sendiri dilatarbelakangi karena kapasitas seorang guru seringkali tidak diketahui oleh para penuntut ilmu yang hendak belajar kepadanya. Hal ini disebabkan karena mereka memang belum memahami hal tersebut, padahal mencari seseorang guru yang memiliki kapabilitas merupakan syarat sebelum mengambil ilmu. Oleh karenanya munculah istilah ijazah sanad yang memiliki kedudukan layaknya sebuah sertifikat dari seorang Syaikh bahwa muridnya sudah layak untuk mengajar.”

Apapun yang berkembang dimasyarakat tentunya ada baiknya dan harus disambut dengan baik, DPC FKPQI  KBB tentunya akan terus bersinergi dengan Kemenag KBB selain uji kompentesi para guru juga terus akan uji kompentensi untuk para santri minimal memaximalkan para santri bisa membaca, menulis, menghapal dan selebihnya bisa mengamalkanya sesuai tujuan FKPQI yaitu Lembaga untuk mencatak gerasi yang qur'ani,  sekian besar yang sudah masuk di kurikulum di Lembaga Pendidikan Al-qur'an.

 Ikhsan Muttaqin, S.Pd sebagai Departemen Pendidikan Dan Pelatihan, beliau kembali pada acara RoadShow di pengurus PAC FKPQI-IPPAQI Kec.Cihampelas sebagai pemateri memaparkan selain menyampaikan Kalender Pendidikan DPC FKPQI-IPPAQI KBB juga memaparkan mengenai pijakan Peraturan-peraturan, Baik PP Peraturan Pemerintah, PMA Peraturan Mentri Agama dan peraturan lainya sebagai pijakan Lembaga LPQ dalam melaksanakan kegiatanya di lembaga yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

 Selain pemaparan pijakan peraturan-peraturan untuk para Lembaga LPQ oleh Departemen Pendidikan Dan Pelatihan, juga acara di isi tanya jawab dengan para peserta oleh Wakil Sekertaris DPC FKPQI-IPPAQI KBB sampai acara selesai.


Bismillahirrahmanirrahim .......Coming Soon Launching Kalender Pendidikan DPC FKPQI-IPPAQI KBB, untuk para Lembaga Pendidikan Al-qur'an TKQ, TPQ, TQA, PAUDQu sebagai acuan dalam Kegiatan Belajar Mengajar di Lembaganya masing-masing.

Nomor Kontak :



Untuk informasi lainya klik " Beranda "

0 Comments:

Posting Komentar

Popular Posts

Selamat Datang Di Info DPC FKPQ Bandung Barat

https://sekredpcfkpqkbb.blogspot.com/
Diberdayakan oleh Blogger.